Kiai Marzuki Dicopot dari Ketua PWNU Jatim, Cak Imin Khawatir Nahdliyin Tak Percaya Lagi ke PBNU

blogjogja.my.id – Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, merasa khawatir Nahdliyin atau warga NU tidaklah lagi percaya untuk PBNU. Hal ini menyusul Kiai Marzuki dicopot dari jabatan Ketua PWNU Jawa Timur.

“Saya khawatir kalau itu diteruskan, itu akan memunculkan nahdliyin tiada percaya PBNU. Itu bahaya,” kata Cak Imin di dalam Madiun, Jatim, Hari Sabtu (30/12/2023).

Ketua Umum PKB itu menilai mungkin saja hanya timbul ketidakpercayaan dari Nahdliyin untuk PBNU usai Kiai Marzuki dicopot.

Sebab, pencopotan Ketua PWNU seperti yang dialami oleh Kiai Marzuki baru terjadi pertama kali di sejarah PBNU.

“Nanti timbul distrust, ketikapercayaan warga Nahdliyin untuk PBNU. Dalam sejarah NU bukan pernah ada pemecatan pemberhentian sebab perjuangan itu kultural kok,” ucap Cak Imin.

Cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berkampanye di area kawasan Chinatown, Glodok, Ibukota Barat, Kamis (30/11/2023). [Suara.com/Rakha]
Cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berkampanye di tempat kawasan Chinatown, Glodok, Ibukota Barat, Kamis (30/11/2023). [Suara.com/Rakha]

Sebagaimana diketahui, pemberhentian Kiai Marzuki yang disebutkan disampaikan pada Rabu (27/12/2023) malam. PBNU mengklaim telah lama mensosialisasikannya terhadap seluruh ketua PCNU kemudian pengurus PWNU Jawa Timur.

Kiai Marzuki resmi berhenti terhitung sejak 16 Desember 2023 melalui surat yang tersebut ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, kemudian Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.

Dalam surat itu juga disebutkan jikalau mengamanatkan untuk PWNU Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti langkah dengan sebaik-baiknya kemudian sesuai ketentuan berlaku.

Respons PBNU

Atas hal tersebut, PBNU angkat bicara mengenai pencopotan KH Marzuki Mustamar dari Ketua PWNU Jawa Timur.

Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni mengatakan, proses pemberhentian Kiai Marzuki telah terjadi diadakan sejak lama. Ia mengklaim tidak ada ada hubungannya dengan politik.

“Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART kemudian ketentuan yang ada,” katanya diambil dari Beritajatim.com–media partner Suara.com, Kamis (28/12/2023).

Dia menegaskan, pemberhentian Kiai Marzuki adalah hal biasa. Karena itu, pihaknya mengajukan permohonan untuk tidaklah dibesar-besarkan.

“Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun, apalagi yang tersebut tiada memahami masalahnya tak perlu mengambil bagian berkomentar,” katanya.

Terkait dengan siapa penggantinya, Amin mengumumkan semua telah ada aturannya. “Ya sesuai aturan yang mana ada saja,” tegasnya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *