Relawan Ganjar-Mahfud Dianiaya Prajurit TNI dalam tempat Boyolali, Koalisi Sipil Desak Jokowi Copot Panglima TNI kemudian KSAD

blogjogja.my.id – Koalisi Publik Sipil Kawal pemilihan raya Demokratis menilai Panglima TNI serta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) gagal menjaga netralitas pasca adanya persoalan hukum sukarelawan Ganjar-Mahfud dikeroyok oleh beberapa prajurit TNI di tempat Boyolali, Jawa Tengah. Empat orang mengalami luka-luka pada persoalan hukum tersebut.

“Koalisi menilai, Panglima TNI dan juga KSAD gagal menjaga netralitas pada Pemilihan Umum 2024,” kata Gufron Mabruri Direktur Imparsial mewakili Koalisi Sipil pada keterangannya, Mulai Pekan (1/1/2024).

Koalisi Sipil mengungkapkan perlu adanya perbaikan netralitas di tubuh TNI. Selain itu, merekan menuntut harus ada proses hukum yang dimaksud adil.

Koalisi Sipil juga berpandangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga DPR RI harus mencopot Panglima TNI juga KSAD. Sebab keduanya dirasa gagal menjaga anggota hingga terjadi penganiayaan terhadap sukarelawan Ganjar-Mahfud.

“Atas dasar hal tersebut, Koalisi mendesak Presiden Joko Widodo lalu DPR RI untuk mengevaluasi lalu mencopot Panglima TNI kemudian KSAD,” tegasnya.

Lebih lanjut, Koalisi Sipil mengumumkan tidak ada ada satu pun pembenaran di tindakan hukum penganiayaan itu. Dalam tindakan hukum ini, Koalisi Sipil menyampaikan bahwa aksi main hakim sendiri yang dimaksud dilaksanakan oleh beberapa orang prajurit TNI menandakan institusi TNI tak netral.

“Tentunya dapat mencerminkan ketidaknetralan TNI di menyikapi perbedaan kebijakan pemerintah yang tersebut ada di dalam masyarakat,” ujar dia.

Relawan Ganjar-Mahfud Dikeroyok

Sebelumnya diberitakan, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis melaporkan pribadi sukarelawan meninggal dunia serta empat orang mengalami luka berat akibat kekerasan oknum TNI, pada Hari Sabtu kemarin.

“Kami mendapatkan laporan dari Klaten dan juga Boyolali (Jawa Tengah) ini laporan dengan brutalitas dan juga perbuatan kekerasan yang mana sangat-sangat bukan bisa jadi diterima. Satu meninggal dunia juga empat orang mengalami luka-luka berat,” kata Todung di area Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu.

Todung menyebutkan seseorang meninggal dunia berasal dari Klaten kemudian meninggal dalam rumah sakit.

“Yang meninggal dunia ini adalah sukarelawan pendukung Ganjar-Mahfud yang diduga mengalami kekerasan lalu brutalitas dari pendukung pasangan calon lain,” ujarnya.

Empat korban yang digunakan mengalami luka-luka akibat penganiayaan oleh oknum TNI pada pos TNI setempat. Oleh lantaran itu, pihaknya mendesak Panglima TNI untuk segera mengambil tindakan.

“Kalau itu benar, kami ingin Panglima TNI (Jenderal TNI Agus Subiyanto) untuk mengambil tindakan yang tersebut tegas dan juga mempertanggungjawabkan secara hukum merekan yang melakukan tindakan kekerasan ini,” katanya.

15 Prajurit Ditahan

Untuk diketahui, perkembangan penganiayaan yang mana diadakan beberapa orang anggota TNI terhadap sukarelawan Ganjar-Mahfud ini terjadi di dalam depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Boyolali, Jawa Tengah, pada Hari Sabtu (30/12) siang.

Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi sebelumnya juga mengatakan 15 anggota yang tersebut diduga melakukan penganiayaan telah lama ditahan.

“Telah memerintahkan Danyonif Raider 408/SbhDenpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga persoalan hukum penganiayaan,” kata Kristomei lewat keteranganya, Hari Sabtu (30/12).

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengumumkan Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo sudah melakukan beberapa langkah menyikapi insiden penganiayaan yang diadakan anggota TNI terhadap volunteer Ganjar-Mahfud. Salah satunya, yakni memberikan santunan untuk para korban.

“Dandim sudah ada memberikan pernyataan ya tentang kejadian yang digunakan pada Boyolali itu. Kemudian Dandim juga sudah ada melakukan langkah-langkah, memberikan santunan lalu lain sebagainya,” kata Agus di dalam Polda Metro Jaya, Jakarta, Akhir Pekan (31/12/2023).

Di sisi lain, kata Agus, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak juga telah dilakukan memerintahkan satuannya untuk memproses anggota yang dimaksud terlibat melakukan penganiayaan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *